JAKARTA - Status baru bagi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kini menjadi sorotan setelah kedua perusahaan resmi menyandang status Perusahaan Persero (Persero).
Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang menekankan kepemilikan langsung negara sebesar 1% pada BUMN strategis.
Dengan perubahan ini, masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan lebih memahami posisi Antam dan PTBA dalam ekosistem BUMN pertambangan di bawah naungan MIND ID, sekaligus memastikan kepentingan negara tetap terjaga dalam pengambilan keputusan strategis.
Dasar Hukum dan Alasan Perubahan Status
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa perubahan status Antam dan PTBA menjadi Persero sejalan dengan ketentuan UU BUMN terbaru. UU tersebut menegaskan bahwa BUMN besar harus memiliki kepemilikan langsung negara sebagai dasar formal penunjukan status Persero.
"Status Persero ini menguatkan posisi perusahaan, namun tetap berada di bawah MIND ID sebagai holding BUMN pertambangan," jelas Dony. Perubahan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola, memastikan perusahaan beroperasi transparan, efisien, dan selaras dengan kepentingan nasional.
RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) menjadi momen penting dalam proses ini. Antam menggelar RUPSLB pada 15 Desember 2025 untuk menyetujui perubahan Anggaran Dasar, sehingga status Persero berlaku efektif mulai 13 Februari 2026.
PTBA mengikuti prosedur serupa dengan RUPSLB pada 16 Desember 2025, dan perubahan status resmi berlaku pada tanggal yang sama. Kedua perusahaan menegaskan bahwa meski status berubah, pengendalian strategis tetap berada di tangan MIND ID.
Implikasi Kepemilikan Negara
Dengan kepemilikan langsung 1% dari negara, pemerintah memperoleh hak suara dalam keputusan strategis perusahaan. Langkah ini dirancang untuk meningkatkan kontrol negara sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas operasional.
Dukungan pemerintah diharapkan memperkuat kinerja Antam dan PTBA, sekaligus memberi sinyal positif bagi investor dan mitra bisnis mengenai stabilitas tata kelola BUMN pertambangan.
Kepemilikan negara ini tidak mengubah peran MIND ID sebagai holding BUMN pertambangan. MIND ID tetap menjadi payung strategis yang membimbing kedua perusahaan agar tetap fokus pada target-target bisnis dan pengelolaan aset pertambangan secara profesional. Sistem ini menciptakan keseimbangan antara pengawasan pemerintah dan fleksibilitas perusahaan untuk bersaing di pasar global.
Dampak terhadap Tata Kelola dan Operasional
Perubahan status menjadi Persero memiliki implikasi langsung pada tata kelola perusahaan. Antam dan PTBA kini harus menyesuaikan mekanisme pengawasan internal, melibatkan regulasi baru, serta melaporkan kinerja secara lebih transparan. Selain itu, perusahaan perlu memastikan operasional tetap efisien, kompetitif, dan adaptif terhadap fluktuasi pasar pertambangan internasional.
Perubahan ini juga membuka peluang bagi Antam dan PTBA untuk meningkatkan kinerja finansial melalui perbaikan proses bisnis dan optimalisasi aset.
Dengan dukungan pemerintah dan pengawasan MIND ID, kedua perusahaan diharapkan mampu menjalankan program investasi strategis, ekspansi pertambangan, dan diversifikasi produk secara lebih efektif. Hal ini sekaligus meningkatkan kontribusi bagi perekonomian nasional, termasuk penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja.
Tantangan dan Strategi Adaptasi
Meski membawa manfaat, perubahan status Persero juga menghadirkan sejumlah tantangan. Antam dan PTBA perlu menyesuaikan diri dengan mekanisme pengawasan baru, standar laporan yang lebih ketat, serta regulasi hukum yang lebih kompleks.
Perusahaan juga harus memastikan bahwa seluruh proses operasional, produksi, dan distribusi tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan efisiensi maupun kualitas produk.
MIND ID berperan penting dalam membantu kedua perusahaan melewati fase transisi ini. Dukungan termasuk bimbingan teknis, pemantauan progres, dan penyesuaian strategi bisnis agar target-target strategis tetap tercapai.
Kolaborasi yang erat antara holding dan anak perusahaan akan menjadi kunci untuk memaksimalkan manfaat perubahan status ini sekaligus menjaga posisi Antam dan PTBA di sektor pertambangan global.
Kontribusi terhadap Perekonomian Nasional
Perubahan status menjadi Persero merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat peran BUMN dalam pembangunan ekonomi nasional.
Antam dan PTBA diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan sektor pertambangan, mendukung ketahanan energi, dan menciptakan lapangan kerja. Dukungan dari MIND ID dan pemerintah memberikan fondasi untuk tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan posisi strategis baru ini, kedua perusahaan dapat meningkatkan kontribusi bagi perekonomian nasional melalui pengelolaan sumber daya yang optimal, ekspansi bisnis pertambangan, serta pencapaian target produksi yang lebih tinggi.
Antam dan PTBA juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing di pasar global, menjaga nilai investasi negara, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kesimpulannya, perubahan status Antam dan PTBA menjadi Persero adalah langkah strategis yang memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan kontribusi perusahaan tetap optimal bagi pembangunan ekonomi nasional.
Dukungan MIND ID dan pemerintah memastikan transisi berjalan lancar, sementara perusahaan dapat memaksimalkan potensi operasionalnya untuk bersaing di pasar global. Dengan implementasi yang tepat, Antam dan PTBA diharapkan menjadi contoh keberhasilan BUMN yang profesional, transparan, dan berkontribusi signifikan bagi negara dan masyarakat.